NTB memperoleh 342 lokasi pembangunan P3-TGAI dari Kementerian PUPR

id Kementerian PUPR,Program P3-TGAI,Irigasi Teknis

NTB memperoleh 342 lokasi pembangunan P3-TGAI dari Kementerian PUPR

Para petani di Pulau Lombok, NTB, mengerjakan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang didanai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (ANTARA/HO/BWS Nusra I)

Mataram (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp66,69 miliar untuk Nusa Tenggara Barat guna membiayai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang tersebar di 342 lokasi pada 2020.

Kepala Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BWS Nusra) 1 Lalu Erwin, di Mataram, Kamis, menyebutkan sebanyak 342 lokasi pelaksanaan Program P3-TGAI tersebar di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 64 lokasi, Lombok Tengah 46 lokasi, Lombok Barat 29 lokasi, Lombok Utara 10 lokasi, Sumbawa Barat 38 lokasi, Sumbawa 36 lokasi, Dompu 17 lokasi, Bima 85 lokasi, dan Kota Bima 17 lokasi.

"Progres pelaksanaan program sudah mencapai 76 persen hingga September. Targetnya harus rampung pada akhir Oktober 2020," katanya.

Ia menjelaskan Program P3-TGAI merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja irigasi desa guna kesejahteraan petani, peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, serta berkontribusi untuk ketahanan pangan.

"Itu merupakan program pembangunan irigasi teknis di perdesaan yang dikerjakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)," ujarnya.

Ia menyebutkan anggaran satu lokasi sebesar Rp195 juta dengan panjang irigasi teknis yang dibangun 250-300 meter. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing perkumpulan oleh Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

P3A atau GP3A yang mendapatkan program tersebut merupakan usulan dari Dinas PUPR Kabupaten/Kota kemudian diverisikasi oleh tim pendamping sebelum dibuatkan surat keputusan oleh Kepala BWS Nusra I.

"Dokumen diajukan oleh Dinas PU Kabupaten/Kota atau bisa juga masyarakat langsung mengajukan proposal ke BWS. Nanti diverifikasi lagi apakah sudah sesuai persyaratan," ucap Erwin.

Ia berharap program P3-TGAI tersebut yang dilaksanakan sejak 2016 tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun-tahun berikutnya. Sebab, program yang dilaksanakan secara padat karya tersebut bisa membantu perekonomian masyarakat perdesaan.

"Mudahan tahun depan ada lagi karena dibutuhkan dan manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat perdesaan, terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini," katanya.