Mataram (ANTARA) -
Polsek Senggigi, Lombok Barat menggelar Operasi Imbangan Non Yustisi Perda NTB Nomor 7 tahun 2020 sekaligus membagikan masker gratis, Kamis (10/6).
Kepala Kepolisian Sektor Senggigi, Polres Lombok Barat Polda NTB Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan kegiatan yang digelar di Jalan Raya Senggigi bertujuan untuk pendisiplinan serta penertiban penggunaan masker.
“Diharapkan semakin meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya penerapan prokes di masa pandemi COVID-19 saat ini,” ungkapnya.
Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Polsek Senggigi memang sedang gencar-gencarnya melakukan kegiatan Imbangan operasi non-yustisi ini.
“Terhadap pelanggar Prokes langsung diberikan tindakan, sebagian besar didominasi terkait penggunaan masker, diberikan sanksi teguran lisan terhadap 68 orang pelanggar,” ucapnya.
Sebagai bentuk edukasi, dilakukan kegiatan yang dikemas dalam bentuk giat bakti sosial pembagian masker gratis, kepada masyarakat pengguna jalan di Pasar Seni Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar.
“Sebanyak 300 masker dibagikan sebagai upaya lebih menumbuhkan kesadaran Masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini,” katanya.
Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat ditengah situasi dan kondisi penyebaran wabah COVID-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Berita Terkait
Sambangi Sekolah, Bhabinkamtibmas Batu Tering Awasi Penerapan Prokes
Kamis, 2 September 2021 21:02
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21