Mataram (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menangkap terduga pelaku pengedar narkoba berinisial M (44) saat sedang menunggu pembelinya di Lingkungan Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Selasa (13/9).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Ajun Komisaris Besar Kepolisian (AKBP) Henry Novika Chandra SIK MH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut," Kata Kapolres Sumbawa melalui siaran pers, Kamis.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Inspektur Kepolisian Satu (Iptu) Malaungi SH MH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat langsung memimpin penangkapan di lokasi. Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil ditangkap tim kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 poket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga pelaku.
Selain itu, tim menyita barang bukti lain berupa 1 kaca berisikan kristal bening, 2 bong, 1 sumbu, 1 bungkusan kain warna coklat,
2 bendel klip obat, 1 skop, 1 gunting, 1 korek gas, telepon seluler dan uang tunai.