Mataram (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menangkap terduga pelaku pengedar narkoba berinisial M (44) saat sedang menunggu pembelinya di Lingkungan Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Selasa (13/9).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Ajun Komisaris Besar Kepolisian (AKBP) Henry Novika Chandra SIK MH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut," Kata Kapolres Sumbawa melalui siaran pers, Kamis.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Inspektur Kepolisian Satu (Iptu) Malaungi SH MH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat langsung memimpin penangkapan di lokasi. Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil ditangkap tim kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 poket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga pelaku.
Selain itu, tim menyita barang bukti lain berupa 1 kaca berisikan kristal bening, 2 bong, 1 sumbu, 1 bungkusan kain warna coklat,
2 bendel klip obat, 1 skop, 1 gunting, 1 korek gas, telepon seluler dan uang tunai.
Berita Terkait
PLN NTB berkomitmen menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 19:27
Sambut Hari Narkoba, PLN NTB tegaskan komitmen seluruh mitra kerja
Selasa, 7 Mei 2024 20:10
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 15:51
Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Jumat, 26 April 2024 8:54
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05