Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi puluhan ribu pengajuan sertifikasi produk halal dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbagai sektor sejak 2022 hingga awal 2023.
"Hal itu kami lakukan untuk mendukung akselerasi program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2022," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Jateng, Jumat.
Pada 2022 telah dilaksanakan program pendaftaran sertifikasi halal dengan rincian Sertifikasi Halal Skema Self Declare sebanyak 23.784, sedangkan jumlah sertifikat halal yang terbit sebanyak 16.588. Kemudian, pendaftaran Sertifikasi Halal Reguler/Mandiri 26.287 dan jumlah Sertifikat Halal yang terbit 18.439. Menurut Wagub, perlu gotong royong semua pihak untuk menyukseskan sertifikasi produk halal.
"Pemprov Jateng terus melakukan berbagai upaya agar sertifikasi produk halal bisa menyeluruh hingga ke hulu, salah satu langkahnya adalah pelatihan dan fasilitasi uji kompetensi juru sembelih halal," ujarnya.
Juru sembelih halal yang telah mendapat sertifikat kompetensi, lanjut Wagub, dapat ditempatkan di rumah potong hewan dan unggas. "Dengan demikian, sertifikasi halal bagi rumah potong bisa segera diwujudkan dan pemerintah juga memfasilitasi investor untuk membuat RPH/RPU halal," katanya.
Baca juga: Gernas BBI-BBWI tumbuhkan UMKM baru di daerah
Baca juga: Tabanan Bali perkuat ekonomi melalui sektor UMKM dan pertanian
Melalui Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemprov Jateng juga menyediakan fasilitas bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk halal. "Informasi yang masuk ke saya, ada beberapa RPH yang masih proses, ada di Kudus, Blora, Sragen, Kebumen karena kita semua sama, selalu bicara tentang produk halal," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengapresiasi upaya Universitas IAIN Walisongo Semarang atas pendampingan produk halal bagi UMKM. UIN Walisongo melalui Walisongo Halal Centre telah memfasilitasi sekitar 15 ribu pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal.