Polda NTB menetapkan 23 tersangka dari 21 kasus narkoba

id Narkoba,Narkoba di NTB,Tersangka narkoba di NTB,Polda NTB,Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto

Polda NTB menetapkan 23 tersangka dari 21 kasus narkoba

Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto (ketiga kanan) beserta jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti pengungkapan kasus narkoba periode penanganan Maret sampai awal April 2023 di Mataram, Rabu (5/4/2023). ANTARA/Dhimas BP

"Terutama terkait peran di hulu, itu yang menjadi fokus pengembangan," ujarnya.

Djoko pun meminta seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Jadi, kita tidak boleh bosan mengatakan narkotika itu sangat berbahaya. Dukungan seluruh pihak sangat menentukan dari keberadaan narkotika ini. Apabila ada menemukan aktivitas berkaitan narkotika, segera laporkan kepada kami," kata Djoko.