Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D), mendampingi sejumlah proyek fisik yang berkaitan dengan rehabilitasi pascagempa Lombok.
Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman di Mataram, Jumat, menjelaskan, proyek fisik yang berkaitan dengan rehabilitasi pascagempa Lombok memang sudah masuk dalam prioritas pendampingan TP4D karena bagian dari upaya kejaksaan membantu pemerintah menyelesaikan program percepatannya.
"Jadi ini merupakan proyek-proyek yang butuh percepatan," kata Agus.
Menurut catatan Kejari Mataram hingga Mei 2019, sudah ada 33 proyek yang mendapat persetujuan pendampingan TP4D. Sebagian besarnya merupakan proyek fisik yang berkaitan dengan rehabilitasi pascagempa Lombok.
"Kalau dinilaikan, semua proyek yang kita dampingi ini anggarannya mencapai Rp239 miliar," ucapnya.
Total proyek yang mendapat persetujuan pendampingan tersebut adalah hasil seleksi dari 65 proyek yang sebelumnya telah mengajukan. Namun sebagai pertimbangan, TP4D memprioritaskan proyek strategis yang salah satunya berkaitan dengan proyek percepatan pembangunan pascagempa Lombok.
"Banyak proyek yang rutin-rutin mengajukan dengan nilai-nilai besar, tapi kita prioritaskan proyek yang butuh percepatan ini," ujarnya
Terkait dengan jenis proyek fisiknya, jelas Agus, banyak diantaranya berupa pengerjaan pengatusan atau drainase, dan juga gedung pemerintahan.
Untuk wilayah pendampingan, banyak proyek yang pengerjaannya berada di Kabupaten Lombok Barat dan juga Mataram. Namun berbeda untuk Kabupaten Lombok Utara, wilayah terdampak gempa paling berat yang juga masuk dalam kewenangan Kejari Mataram ini tidak begitu banyak.
Kemudian proyek-proyek yang mendapat pendampingan TP4D ini, jelasnya, juga akan diawasi tim dari pemerintah daerah. Setiap progres perkembangannya harus disertai dengan laporan.
"Makanya kalau ada yang tidak sesuai dan kemudian tidak ditindaklanjuti rekanan, seperti sebelum-sebelumnya, kita minta putus kontrak. Tujuannya untuk menghindari kerugian negara itu," ucapnya.
Berita Terkait
TP4D tetap memantau pengerjaan proyek Dispar Lombok Barat meski ada OTT
Jumat, 15 November 2019 17:42
Kajari: OTT Kadispar Lombok Barat berkaitan proyek pendampingan TP4D
Selasa, 12 November 2019 20:25
Kasus Taman Amahami diserahkan ke inspektorat Kota Bima
Kamis, 8 Agustus 2019 16:06
Kejari Mataram kembali agendakan pemeriksaan pejabat dispora dan KONI
Selasa, 30 April 2024 14:21
Kejari Mataram telusuri perbuatan pidana kasus penyelewengan DBHCHT
Selasa, 30 April 2024 14:17
Jaksa periksa pengurus cabor terkait kasus korupsi KONI
Kamis, 18 April 2024 16:38
Kejari Mataram periksa pejabat Dispora terkait penyaluran dana KONI Rp15,5 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 19:48
Kejari Mataram terbitkan SP3 kasus korupsi dana advokasi RSUD Lombok Utara
Kamis, 21 Maret 2024 16:00