Selong, Lombok Timur (ANTARA) - RA (25), pencuri sepeda motor di wilayah Desa Rempung, Lombok Timur, Selasa (7/9) ditangkap polisi sebelum menikmati hasil curiannya.
Pelaku, berbekal kunci palsu dengan melihat situasi sepi berhasil menghidupkan sepeda motor korbannya dan membawa kabur ke arah wilayah kota Selong.
Ternyata aksinya diketahui oleh korban dan melakukan pengejaran sambil menghubungi anggota Polsek Sukamulia.
Setelah itu korban bersama anggota polsek mengejar pelaku, hingga akhirnya berhasil terkejar.
Dalam posisi terpojok, pelaku melepas hasil jarahannya dan langsung kabur ke arah perkampungan warga. Melihat pelaku kabur, korban bersama anggota Polsek dan Tim Puma Polres langsung mengejar pekaku dengan menyisir perkampungan warga, dan pelakupun berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah warga.
Pelaku dan barbuk langsung di gelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna menjalani proses hukum.
Kapolres Lotim AKBP Herman S didampingi Kasat Reskrim Iptu M Fajri saat dikonfiasi membenarkan adanya pelaku curanmor kurang dari 24 jam.
"Sebelum pelaku ditangkap, sempat dikejar korban dan anggota polisi," sebutnya.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Apes!! maling motor di Lombok Timur tertangkap saat sedang kencan di kamar hotel
Selasa, 5 Maret 2024 7:37
Polisi tangkap spesialis maling motor wisatawan di Lombok - NTB
Minggu, 26 Februari 2023 17:10
Parkir di garasi rumah, sepeda motor seorang perawat asal Dasan Agung raib digondol maling
Kamis, 9 Februari 2023 17:09
Dua maling motor di Praya diciduk warga
Rabu, 14 Desember 2022 13:47
Gara-gara maling motor, dua remaja di Bima nyaris tewas dihajar warga
Rabu, 23 November 2022 10:40
Niat beli parfum, pria ini justru embat handphone di dasboard motor
Rabu, 2 November 2022 13:54
Sepeda motor WNA Finlandia raib digondol maling di Pantai Kuta Lombok Tengah
Senin, 31 Oktober 2022 7:02
Heboh! tubuh maling motor dipenuhi lumpur di Aik Bukak Lombok Tengah
Rabu, 14 September 2022 9:56