Belum menikmati hasil, maling motor di Rempung Lotim keburu ketangkap polisi

id Maling Motor,Rempung ,Sukamulia,Selong,Lombok Timur,Sepeda Motor

Belum menikmati hasil, maling motor di Rempung Lotim keburu ketangkap polisi

RA (25), pencuri sepeda motor di wilayah Desa Rempung, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Selasa (7/9) ditangkap polisi sebelum menikmati hasil curiannya.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - RA (25), pencuri sepeda motor di wilayah Desa Rempung, Lombok Timur, Selasa (7/9) ditangkap polisi sebelum menikmati hasil curiannya.

Pelaku, berbekal kunci palsu dengan melihat situasi sepi berhasil menghidupkan sepeda motor korbannya dan membawa kabur ke arah wilayah kota Selong.

Ternyata aksinya diketahui oleh korban dan melakukan pengejaran sambil menghubungi anggota Polsek Sukamulia.

Setelah itu korban bersama anggota polsek mengejar pelaku, hingga akhirnya berhasil terkejar.

Dalam posisi terpojok, pelaku melepas hasil jarahannya dan langsung kabur ke arah perkampungan warga. Melihat pelaku kabur, korban bersama anggota Polsek dan Tim Puma Polres langsung mengejar pekaku dengan menyisir perkampungan warga, dan pelakupun berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah warga.

Pelaku dan barbuk langsung di gelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna menjalani proses hukum.

Kapolres Lotim AKBP Herman S didampingi Kasat Reskrim Iptu M Fajri saat dikonfiasi membenarkan adanya pelaku curanmor kurang dari 24 jam.

"Sebelum pelaku ditangkap, sempat dikejar korban dan anggota polisi," sebutnya.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.